Find Us On Social Media :

Lolos Lie Detector, Nasib Kuar Maruf Cs Dibandingkan dengan Kasus Jessica Kopi Sianida, Polri Tegaskan Satu Hal Ini

By Andriana Oky, Rabu, 7 September 2022 | 15:02 WIB

Bharada E, Bripka RR, KM saat melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J

Menurut Abdul, bisa saja dalam persidangan penyidik dan jaksa memasukkan hasil pemeriksaan poligraf atau lie detector sebagai alat bukti keterangan ahli.

"Jika pun dimasukkan, itu alat bukti keterangan ahli, tetap bukan bukti terjadinya kejahatan," ujar Abdul.

"Artinya bukti apapun yang tidak berkaitan dengan kejahatannya tidak relevan," lanjutnya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Berani Ancam Brigadir J Sebelum Nyawanya Melayang, Kini Terekam Kamera Tengah Cengengesan, Ekspresi Tak Biasa Kuat Maruf Saat Rekonstruksi Panen Hujatan