Find Us On Social Media :

Pantas Bharada E Berani Bongkar Skenario Palsu Ferdy Sambo Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka, Kapolri Beberkan Alasan Richard Mau Mengubah Keterangannya: Saat Itu Saya Panggil

By Lina Sofia, Kamis, 8 September 2022 | 14:02 WIB

Kolase Foto Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Bharada E tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

GridPop.ID - Bharada E mengubah keterangan pada timsus kala ditetapkan sebagai tersangka karena tak ingin dipecat.

Keterangan tersebut disampaikan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam program Satu Meja di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.

Dilansir dari Kompas.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Richard Eliezer atau Bharada E mengubah keterangan kepada Tim Khusus (Timsus) yang menangani kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu dilakukan setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Pengamanan dan Profesi (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.

"Saat itu Richard saya panggil. Di hadapan Timsus, dia menjelaskan bahwa dia mau mengubah keterangannya," ujar Listyo Sigit dalam program Satu Meja di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.

"Pada saat itu, si Richard kita tetapkan sebagai tersangka, sehingga kemudian dia sampaikan ke saya, 'Pak, saya tidak mau dipecat, saya akan bicara jujur'," kata Listyo Sigit melanjutkan.

Sebelum mengubah keterangan, kata Kapolri, Bharada E sempat mengaku kepada Timsus bahwa peristiwa yang menewaskan Brigadir J di Duren Tiga terjadi karena aksi tembak-menembak sebagaimana skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Namun, keterangan itu akhirnya diubah setelah Timsus menetapkan Bharada E sebagai tersangka, mencopot, dan menempatkan 18 anggota Polri yang diduga terlibat ke tempat khusus.

"Saat itu yang bersangkutan dijanjikan oleh Saudara FS (Ferdy Sambo) bahwa kalau Richard mau membantu menjelaskan perannya sesuai dengan skenario awal yang terjadi tembak-menembak itu, dia akan dilindungi oleh FS," ujar Listyo Sigit.

Baca Juga: Masih Ingat Kasus Jessica Kopi Sianida, Lolos Lie Detector dan Dinyatakan No Deception Indicated, Apakah Kuat Ma'ruf CS Bakal Senasib?

"Namun, faktanya kan pada saat itu si Richard kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Menurut Lisyto Sigit, Bharada E kemudian mau menceritakan secara jujur bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi di Duren Tiga.