Perampok itu pun langsung ditangkap.
Ia menghadapi tuduhan perampokan dan menyelinap ke rumah orang tanpa izin.
Kisah Pencuri Kirim Surat dan Kembalikan Barang Curian Lewat Ojek Online, Mengaku Terjerat Pinjol
Kisah pencuri yang menjadi sorotan juga terjadi di Indonesia.
Dilansir dari laman kompas.com, seorang pencuri di Sidoarjo, Jawa Timur mengembalikan sebagian barang curiannya lewat ojek online dan mengirim surat permintaan maaf ke korban.
Di surat tersebut, pencuri mengaku terpaksa mengambil barang-barang milik korban karena terjerat pinjaman online.
Kasus tersebut berawal saat Indris Ulvi Visvianto (39), warga Taman Pondok Jati, Sidoarjo kehilangan barang-barang berharga di rumahnya.
Dia meyakini barang-barang tersebut dicuri saat rumah dalam keadaan kosong pada Selasa (19/102/2021) sore.
Barang yang hilang antara lain laptop, kamera digital, ponsel hingga perhiasan seberat 4 gram senilai Rp 3 juta dalam lemari kamar.
"Sepertinya pencuri masuk lewat angin-angin jemuran. Saat itu rumah sedang kosong," kata Indris dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Indris pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Taman Sidoarjo dengan membawa barang bukti video rekaman CCTV.