Find Us On Social Media :

Kontras dengan Nasib Mujur Putri Candrawathi, Napi Wanita Ini Melahirkan Bayi Prematur hingga Rawat Buah Hatinya di Balik Bui, Begini Kisahnya

By None, Jumat, 9 September 2022 | 19:22 WIB

Ilustrasi bayi prematur

Dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya, dokter menyarankan agar SLP melahirkan meski belum memasuki HPL.

Pada saat itu, kandungan SLP memasuki usia 8 bulan dan berat bayi hanya 1,9 kilogram.

Bayi prematur ini lahir pada 5 Agustus 2022 dengan jenis kelamin laki-laki.

Meski lahir prematur, kini si bayi memiliki berat mencapai 2,7 kilogram atas bantuan gizi yang diberikan dari pihak lapas.

"Kita ada tenaga kesehatan yang memantau, ada satu dokter dan dua perawat.

Si bayi ditempatkan di ruang klinik lapas selalu bersama ibunya. Kita juga berikan susu tambahan karena air susu ibunya tidak lancar," tambahnya.

Berdasarkan aturan Pemasyarakatan yang baru dalam UU Nomor 22 tahun 2022, SLP berhak merawat anaknya di dalam lapas hingga berusia 3 tahun.

"Itu sesuai dengan aturan Pemasyarakatan yang baru di UU Nomor 22 tahun 2022 masih ditoleransi anak tinggal di Lapas sampai umur tiga tahun, si ibunya juga punya suami yang nantinya bisa merawat anaknya," imbuh Tri Anna Aryati.

Kini, ada tiga balita yang dirawat di balik sel tahanan, yakni dua laki-laki dan satu perempuan.

Para balita ini mendapatkan tempat khusus, di blok ibu dan anak berkapasitas lima orang.

Kamar tersebut juga disediakan tempat tidur layak serta arena kecil untuk bermain anak.

Baca Juga: Harusnya Alami Trauma Hebat, Putri Candrawathi Justru Tunjukkan Gelagat Ini Usai Ngaku Diperkosa Brigadir J, LPSK Heran!

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Parapuan.co dengan judul Cerita Napi Perempuan Lahirkan dan Rawat Sang Anak di Dalam Sel Tahanan