Find Us On Social Media :

'Pasti Lebih dari Dua Senjata', Uji Balistik Bisa Buktikan Eksekutor Lain yang Tembak Brigadir J, Komnas HAM Sebut Kuat Dugaan Putri Candrawathi Ikut Menembak: Terbuka Peluang

By Lina Sofia, Minggu, 11 September 2022 | 11:32 WIB

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Brigadir J

GridPop.ID - Kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini timbul kecurigaan baru.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menduga pelaku pembunuhan Brigadir J bisa lebih dari dua orang.

Ahmad Taufan Damanik menyebut bukan hanya Bharada E dengan Ferdy Sambo saja, kemungkinan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.

Melansir dari laman Kompas.com, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyinggung soal terbukanya peluang bagi Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Hal tersebut menurutnya berdasarkan sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik.

Bukti-bukti menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.

"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," ujar Taufan Damanik dalam acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Jumat (9/9/2022) malam.

"Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang. Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," tegasnya.

Dia melanjutkan, diduga penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Ditemukan Ada Perbedaan Jenis Peluru di Tubuh Brigadir J, Komnas HAM Temukan Indikasi Ada Eksekutor Lain yang Habisi Nyawa Yosua, Nama Putri Candrawathi Disebut

Taufan Damanik pun membenarkan adanya peluang Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan.

"Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," jelasnya.