GridPop.ID - Isu pemberian uang Rp 500 juta dari Ferdy Sambo untuk para tersangka lainnya masih menjadi sorotan.
Bripka RR salah satu tersangka yang disebut-sebut mendapat uang Rp 500 juta sebagai imbalan dari Ferdy Sambo.
Melansir TribunJakarta.com, kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar menerangkan jika uang tersebut merupakan ungkapan rasa terima kasih keluarga Ferdy Sambo.
Keluarga Ferdy Sambo berterima kasih karena Bripka RR menjaga Putri Candrawathi selama di Magelang.
"Kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'karena kalian sudah menjaga Ibu'," kata Erman Umar, Kamis (8/9/2022), malam.
Diungkapkan Erman Umar, sebagai ajudan Bripka RR bertugas menjaga anak-anak Ferdy Sambo.
"Sebenarnya RR ini tugasnya sebagai ajudan fokus menjaga anak Pak FS di Magelang,"
"Jadi dua anak FS ini sekolah di Taruna Nusantara di Magelang, satu kelas satu, dan kelas tiga. Itu tugas utama (Bripka RR)," kata Erman dikutip TribunJakarta.com, Sabtu (10/9/2022).
Lebih lanjut Erman menyebut, Bripka RR barulah bertugas di Jakarta saat sekolah anak Ferdy Sambo online karena pandemi covid-19.
Sementara itu terkait pelecehan seksual, Erman Umar mengungkapkan jika kliennya tak tahu menahu terkait peristiwa tersebut.
Seperti yang diketahui isu pelecehan seksual diduga menjadi motif utama penembakan Brigadir J.
“Kan di Saguling itu dipanggil. Dipanggil, dia tanya, ‘apa kejadian apa, ada kejadian apa di Magelang? Kamu tahu enggak?’.
"Enggak tahu’. ‘Ini Ibu dilecehkan, pelecehan terhadap ibu’. Dan itu sambil nangis dan emosi. ‘Saya enggak tahu Pak’,” kata Erman seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Menurut Erman, di ruangan itu juga ada Putri. Istri Ferdy Sambo itu juga mengatakan bahwa Yosua melakukan pelecehan terhadap dirinya.
Kemudian, saat itu Ferdy Sambo menanyakan langsung kepada Bripka Ricky kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.
“Baru dilanjutin ‘Kamu berani nembak? Nembak Yosua?’
"Dia bilang. ‘Saya enggak berani Pak, saya enggak kuat mental saya Pak, enggak berani, Pak’."
‘Ya sudah kalau begitu kamu panggil Richard’,” jelas Erman menirukan pernyataan Bripka RR.
GridPop.ID (*)