GridPop.ID - Kekejaman Ferdy Sambo bikin gedek-gedek.
Hal ini diketahui dari keterangan Bharada E yang disampaikan oleh pengacaranya, Ronny Talapessy, dalam program Kompas Malam KompasTV, Minggu (11/9/2022).
Disebut-sebut Bharada E mengaku syok dan langsung mundur usai tiga sampai empat kali menembak Brigadir J.
“Klien saya sudah konsisten dalam BAP, saudara FS memerintah untuk membunuh,” ucapnya, dikutip dari Tribunnews.com.
“Klien saya menembak pertama kali, tiga sampai empat tembakan. Kemudian klien saya mundur karena syok, kemudian saudara FS maju untuk menembak,” lanjutnya.
Keterangan Bharada E pun disebut-sebut jujur karena sudah melewati pemeriksaan lie detector.
Ronny mengatakan, penyidik menggunakan alat tersebut ketika kliennya mulai memberikan keterangan yang berbeda dengan skenario baku tembak yang diduga dirancang oleh salah satu tersangka dalam kasus itu, Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E kini sudah dijadikan Collaborator of Justice.
Darinya didapat keterangan kronologi penembakan Brigadir J.
Kepada Aiman, Deolipa memastikan bekas kliennya tersebut tidak mempunyai motif untuk menembak Brigadir J terlebih membunuhnya.
Apa yang dilakukan bekas kliennya tersebut, kata Deolipa, adalah karena perintah dan tidak ada kepentingan dalam peristiwa itu.