GridPop.ID - Gegara hapus konten podcast dengan Firdaus Oiwobo di kanal YouTube-nya, Atta Halilintar jadi harus berurusan dengan hukum.
Atta Halilintar dilaporkan oleh pengacara Persatuan Dukun se-Indonesia atas tuduhan pelanggaran UU ITE.
Atta Halilintar pun bingung dan mempertanyakan apa salahnya.
Suami Aurel Hermansyah itu justru mengaku dirinya lah yang dirugikan.
Sebab, sudah hak untuk melakukan apapun terkait kanal YouTube-nya.
"Ya kalo dihapuskan hak seseorang lah. Mau takedown atau nggak, itu 'kan akun saya," tegas Atta, Selasa (13/9/2022), dikutip dari Tribun Seleb.
Atta pun merasa keberatan dengan laporan itu.
Dirinya bahkan mengetahui hal itu dari awak media.
"Wah saya belum ngerti tu," imbuhnya.
"Sebenernya malah saya yang rugi ya, kan saya yang ngeluarin biaya untuk bikin podcast itu," tandasnya.
Atta dilaporkan oleh Firdaus Oiwobo atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45.