Menurut penuturan Yuyun, suaminya selalu menggunakan nada tinggi dalam mengobrolkan apa pun.
“Setiap kami ngobrol mengenai masalah apa saja pasti dia pakai nada tinggi.
Kalau nggak sesuai, dia selalu maki-maki dan tangannya main,” terang Yuyun.
Sementara itu, Yuyun Sukawati juga melaporkan Fajar terkait KDRT yang ia lakukan.
Setelah Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Yuyun siap mengajukan gugatan cerai.
Lisa selaku kuasa hukum Yuyun mengatakan bahwa kliennya akan segera mendaftarkan perceraiannya.
"Karena sudah statusnya (Fajar) sebagai tersangka rencananya mau didaftarkan di PA di Jakarta soalnya domisili sekarang di Jakarta," terang Lisa di Polres Tangerang Selatan, Kamis (15/4/2021).
Ini yang Harus Dilakukan Saat Jadi Korban KDRT
Dilansir dari laman kompas.com, anggapan bahwa KDRT adalah aib kelurga yang harus ditutupi dari mata publik memang masih berlaku di masyarakat.
Stigma ini pula yang menyulitkan penanganan kasus KDRT yang banyak dialami oleh perempuan.
Tidak banyak yang berani melaporkannya karena takut, malu, dicemooh publik dan dianggap membuka rahasia pasangan.