Find Us On Social Media :

Kelakuan Pebinor Bikin Resah, Nekat Bunuh Suami Sah Demi Hidup Bareng Istri Orang, Aksinya Terbongkar karena Hal Mengejutkan Ini!

By Arif B, Sabtu, 17 September 2022 | 18:02 WIB

Gambar ilustrasi pebinor

GridPop.ID - Kelakuan pebinor (perebut bini orang) semakin menjadi-jadi.

Seperti yang dilakukan Hissa Sianturi.

Pebinor satu ini nekat menghabisi nyawa suami sah Anita Manullang agar bisa hidup bareng selingkuhannya tersebut.

Melansir dari GridHot.ID, kejadian bermula dari tantangan yang diberikan Anita Manullang.

Karena sakit hati terhadap perkataan suaminya, Anita Manullang memberikan tantangan kepada Hissa Sianturi untuk membunuh Harlen Sinaga.

Pembunuhan pun terjadi di perladangan yang tak jauh dari rumah korban di Saba Dolok, Desa Sampean, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara pada 28 Agustus 2022 lalu.

Korban diduga dihantami benda tumpul hingga terkapar.

Usai membunuh korban, Hissa Sianturi pergi dari lokasi.

Jenazah korban dibiarkan tergeletak di dalam kubangan yang ada di perladangan Saba Dolok, Desa Sampean, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas.

Baca Juga: Viral Pebinor Ngamuk Ketahuan Wik-wik Bareng Istri Orang di Dalam Mobil, Tidak Terima Dipergoki Warga Hingga Nekat Lakukan Hal Ini, Syok!

Sekira pukul 18.00 WIB di hari yang sama, jenazah korban kemudian ditemukan oleh saksi Renta Simanullang dan Lambok Simanullang.

Bahkan, disebutkan pula, bahwa saat itu istri korban Anita Manullang sempat ikut menyaksikan penemuan jasad suaminya.

"Kedua saksi sempat meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar," kata Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin, Rabu (14/9/2022), dikutip dari Tribun Medan.

Dari hasil pemeriksaan petugas, ditemukan sejumlah luka di wajah dan tubuh korban.

Dalam mengungkap kasus ini, polisi sempat memeriksa 20 orang saksi, termasuk istri korban.

Saat itu polisi menyita handphone milik Anita Manullang.

Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan pesan singkat Anita Manullang kepada selingkuhannya Hissa Sianturi.

"Jadi istri korban AM sempat menantang HS kalau berani menghabisi korban maka mereka (AM dan HS) akan menikah," kata Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin.

Atas kasus ini, kedua tersangka bisa disangkakan Pasal 340 KUHPidana atas pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

 

Baca Juga: Bukannya Malu Malah Bangga Jadi Pebinor Teman Sendiri, Artis Ganteng Berdarah Korea Ini Berakhir Jalani Hidup Tak Biasa, Begini Kondisinya Kini

GridPop.ID (*)