Find Us On Social Media :

Detik-detik Penangkapan Pemuda Madiun yang Diduga Ikut Bantu Hacker Bjorka, Sempat Dinyatakan Bebas dan Selang 2 Hari Langsung Jadi Tersangka, Keluarga Syok!

By Lina Sofia, Minggu, 18 September 2022 | 09:02 WIB

Pria asal Madiun menjual channel Telegram untuk bayar cicilan motor

GridPop.ID - Sosok hacker Bjorka belakangan disorot usai ulahnya yang berhasil meretas data sim card, hingga data pejabat negara.

Baru-baru ini pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diperiksa polisi.

Berdasarkan keterangan polisi, MAH diduga membantu Bjorka membuat akun Telegram.

Kini usai diduga terlibat dalam aksi Bjorka, MAH ditetapkan sebagai tersangka.

Melansir Kompas.com, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, MAH ditangkap pada Rabu (14/9/2022).

Ibu MAH, Prihatin, menceritakan detik-detik putranya diciduk polisi.

Malam itu, empat anggota polisi berpakaian preman mendatangi rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

Polisi tak menuturkan alasan menjemput MAH. Prihatin menjelaskan, polisi hanya menyampaikan bahwa MAH dibawa ke Polsek Dagangan.

Kepala Desa Banjarsari Kulon Bambang Hermawan menerangkan, sekitar satu jam setelah MAH dibekuk, ayah MAH mendatangi rumah Bambang.

Ayah MAH, Jumanto, memberi tahu bahwa anaknya ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Dagangan.

Kepada Bambang, Jumanto mengaku tidak mengetahui masalah apa yang menjerat anaknya.

“Ayahnya MAH saat ke lapor ke saya sekitar jam 19.00 malam. Dia juga tidak tahu polisi yang menangkap dari kesatuan mana. Bapaknya sampaikan anak dibawa ke polsek. Kalau siapa-siapa ya kurang tahu,” ujarnya, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga: Curhat Pilu Ibu Pemuda Madiun yang Anaknya Diciduk Lantaran Diduga Hacker Bjorka, Akui Hidup Pas-pasan: Kami di Rumah Tidak Punya Komputer

Berselang dua hari, atau pada Jumat (16/9/2022), MAH dipulangkan.

"Alhamdulillah anak saya dipulangkan tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB," ucap Prihatin, Jumat.

Sewaktu dipulangkan, MAH diantar oleh dua anggota Polsek Dagangan menggunakan mobil pribadi.

Sebelum anaknya dipulangkan, ayah MAH dihubungi anggota Polsek Dagangan untuk datang ke Mapolsek Dagangan.

Menurut Prihatin, begitu MAH pulang, putranya tersebut tampak lelah.

Prihatin menyebutkan, belum ada satu cerita pun yang dituturkan MAH kepadanya mengenai penangkapannya ke Mabes Polri. Meski demikian, Prihatin bersyukur MAH pulang dalam kondisi sehat.

Hanya berselang beberapa jam setelah pulang, MAH ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi hacker Bjorka.

Penetapan MAH sebagai tersangka membuat keluarganya bingung.

Ayah MAH, Jumanto, mengungkapkan, keluarga menyangka MAH sudah terbebas dari tuduhan peretasan lantaran sudah dipulangkan.

“Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka? Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi,” tuturnya, Jumat.

Keluarga, terang Jumanto, merasa terkejut ketika mendengar kabar yang menyebutkan bahwa polisi menetapkan MAH sebagai tersangka.

“Kami belum tahu kalau anak saya ditetapkan sebagai tersangka. Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau MAH ada salah,” jelasnya.

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana memaparkan, Polri telah menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus kebocoran data oleh hacker Bjorka.

Baca Juga: Dituding sebagai Hacker Bjorka, Pekerjaan Asli Said Fikriansyah Ini Bikin Syok, Tidak Disangka Pemuda Cirebon Ini Cari Cuan dengan Cara Tak Disangka!

"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," terangnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara. Apa peran MAH? Ade menerangkan, MAH diduga berperan sebagai penyedia kanal Telegram dengan nama "Bjorkanism".

"Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman)," bebernya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MAH mengunggah tiga materi pada tanggal 8, 9, dan 10 September 2022.

Adapun motif MAH membantu Bjorka supaya terkenal dan dapat uang.

Meski ditetapkan tersangka, tetapi MAH belum ditahan oleh Tim Khusus (Timsus).

Melansir Tribun Manado, sebelum ditangkap, ponsel milik MAH sempat diminta polisi.

Hingga Kemudian Polisi mengganti ponsel MAH (21) dengan uang Rp 5 juta sebagai ganti rugi.

Kakak kandung MAH, Novianti membenarkan ponsel adiknya itu diminta polisi. Polisi belakangan memberi ganti rugi sebesar Rp 5 juta.

“Polisi biasanya minta bukti. Tetapi polisi baik. Kemudian dikasih uang Rp 5 juta untuk beli ponsel yang baru. Ponsel kan penting dipakai sehari-hari,” ujar Novianti di kediaman orangtuanya, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jumat (16/9/2022).

Novianti mengaku tak mengetahui aktivitas sehari-hari adiknya itu karena tinggal bersama suaminya di Kabupaten Magetan.

Sementara itu, ayah kandung MAH, Jumanto mengatakan, MAH hanya memiliki ponsel untuk berkomunikasi. Ponsel itu juga lebih banyak dipakai bermain game online.

“Di rumah tidak ada perlengkapan komputer. Hanya handphone saja,” jelas Jumanto.

Baca Juga: Nyalinya Segunung Berani Sebar Data Petinggi Nasional, Begini Reaksi Hacker Bjorka Usai Diduga Jadi Antek Sewaan Ferdy Sambo untuk Alihkan Atensi Publik, Langsung Senggol Kapolri!

GridPop.ID (*)