GridPop.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J telah bergulir selama tiga bulan.
Selama tiga bulan ini, Polisi hanya menetapkan lima tersangka terkait pembunuhan Brigadir J.
Sementara yang ditetapkan tersangka dalam kasus obstruction of justice hanya tujuh orang.
Terkait hal ini, ayah Brigadir J mengaku lelah mengikuti perkembangan kasus anaknya.
Sementara Kamaruddin Simanjuntak merasa gagal sebagai pengacara setelah melihat perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang tak sesuai ekspektasinya.
Harusnya kata Kamaruddin Simanjuntak, tiga bulan kasus bergulir, sudah ada puluhan orang yang ditetapkan jadi tersangka.
"Pada akhirnya apa yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi balilut sudah terjadi. Artinya sudah tiga bulan perkara ini sejak Juli, perkara tidak terang-terang," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam forum diskusi online seperti dikutip oleh Tribunnews.com dari video yang diunggah akun Tiktok @tobellyboy.
Kamaruddin Simanjuntak, merasa tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia.
"Saya atas nama penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," ucap Kamaruddin.
Sementara Samuel Hutabarat, ayahanda Brigadir J, hanya bisa pasrah. Ia merasa lelah.
"Pak Samuel, orangtua Almarhum sudah menyatakan 'sudah selesai lah, toh anak saya tidak kembali'. Kemarin ketika saya ke Jambi, beliau berpesan 'sudah, sudah cukup lah. Kami udah capek pak. Kami mendengar aja capek, apalagi bapak yang melakukan'," cerita Kamaruddin.