"Kalau laki-laki tidak memaafkan, mana bisa bersetubuh, kalau saya bisa, itu karena saya bisa memaafkan," tutur Ahok.
Namun nahas, meski sudah berusaha untuk menerima dan memaafkan, Ahok akhirnya menggugat cerai ibu dari tiga anaknya tersebut.
Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, gugatan cerai yang diajukan Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).
"Pembinaan terhadap anak yang masih kecil diserahkan kepada penggugat selaku ayah kandung," ujar Sutaji.
Sutaji menjelaskan, dari fakta persidangan, majelis hakim menilai Veronica merupakan pihak yang menjadi sumber permasalahan mengapa Ahok akhirnya menggugat cerai.
Hal itu membuat hakim khawatir kedua anak Ahok dan Vero meniru tindakan yang dilakukan Vero.
"Ibu kandung telah melanggar norma yang melanggar kesusilaan yang dikhawatirkan perilaku dan perbuatan tergugat akan ditiru oleh kedua anaknya," ujar Sutaji.
Diketahui, gugatan cerai itu diajukan pada 5 Januari lalu di PN Jakarta Utara. Majelis hakim menilai seluruh saksi dan bukti mendukung gugatan tersebut.
Meski hak asuh didapat oleh ayah kandung, nampaknya anak-anak Ahok masih tinggal dengan Veronica Tan sampai saat ini.
GridPop.ID (*)