Find Us On Social Media :

Alasannya Pergi ke Pasar Beli Ikan Bakar, Nyatanya Wanita Ini Malah Temui Pria Idaman Lain hingga Kena Gerebek Suami Sah, Usia Pebinor Tuai Sorotan

By Ekawati Tyas, Rabu, 21 September 2022 | 20:02 WIB

Ilustrasi Selingkuh (feed.id)

Ia lantas membuntuti sang istri hingga ke kamar hotel.

Ternyata dugaan Bripda AP benar, EP bersama pria selingkuhannya yang berinisial MI (24).

MI adalah anak kepala desa di Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Saat digerebek, pihak kepolisian mendapati sprei kamar yang terdapat bercak sperma dan tisu bekas.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh Bripda AP atas perbuatan perzinahan.

Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 284 KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama 9 bulan.

Baca Juga: Istri Polisi Selingkuh & Berduaan dengan PIL, Suami Sah Sabar Menunggu di Luar Kamar, Endingnya 'Membagongkan'!

GridPop.ID (*)