GridPop.ID - Kabar mengejutkan datang daei anggota DPR RI dari fraksi partai Golongan Karya (Golkar) Dedi Mulyadi yang digugat cerai sang istri.
Dikabarkan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memiliki alasan tersendiri melayangkan gugatan cerai ke sang suami.
Gugatan cerai tersebut didaftarkan sendiri oleh Anne Ratna Mustika ke Pengadilan Agama Purwakarta pada Senin (19/9/2022) lalu.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa.
"Iya, Ibu Bupati datang langsung ke sini pada Senin (19/9/2022) kemarin. Ia melakukan pendaftaran gugatan cerai melalui e-court dan dibantu oleh petugas di sini," katanya dikutip dari Tribun Jabar.
Sidang perdana bahkan sudah dijadwakan akan berlangsung pada 5 Oktober mendatang.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," ujar Asep.
Pihak Pengadilan Agama Purwarta pun menyinggung soal alasan Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Asep Kustiwa mengungkapkan jika pihaknya meminta maaf karena tidak bisa membuka alasan yang mendasari Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Kabar gugatan cerai yang diajukan Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi membuat warganet terkejut.
Mereka menyerbu akun Instagram Anne Ratna Mustika maupun Dedi Mulyadi.