Find Us On Social Media :

Istri Tolak Berhubungan Seks Dengan Pria Hidung Belang, Suami di Banyumas Tega Siram dengan Air Keras, Kondisi Korban Bikin Pilu

By Luvy Octaviani, Rabu, 28 September 2022 | 19:30 WIB

Ilustrasi KDRT

GridPop.ID - Suami tega menyiram istrinya dengan air keras.

Hal ini dilakukan gegara istri menolak berhubungan seks dengan pria hidung belang.

Suami bejatnya itupun murka hingga menyakiti istrinya sendiri.

Dilansir dari laman tribunnewsbogor.com, seorang suami tega siram istri sendiri dengan air keras di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Diketahui, pelaku berinisial TP (51) sementara korban IN (34).

Akibat disiram air keras, konidisi korban memilukan.

Korban mengalami luka bakar 90 persen dan cacat permanen setelah disiram air keras.

Sekedar informasi, kejadian ini bermula saat pelaku emosi ketika korban menolak untuk berhubungan badan dengan pria lain.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, berikut fakta-fakta kasus suami siram istri pakai air keras di Banyumas dirangkum Tribunnews.com, Selesa (27/9/2022).

Kasus ini bermula saat korban membuat laporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas.

Ia mengaku telah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh sang suami.

Baca Juga: GEGER Guru di Ciamis Sebar Video Syurnya Bersama Selingkuhan di Grup WA Sekolah, Alasannya Mengejutkan

Penganiayaan terjadi pada tahun 2009 lalu.

Namun korban baru berani melapor pada bulan September 2022.

Selama ini, korban terus diancam oleh suami jika berani memberitahukan tindak kekerasan ke orang lain.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriad membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelaku TP menganiaya istrinya karena kesal korban menolak saat diminta berhubungan dengan pria lain.

"Korban tidak mau dijual kepada lelaki hidung belang," ucap Agus, dikutip dari Kompas.com.

Tujuan TP memaksa istrinya karena faktor uang.

Pelaku juga diketahui memiliki penyimpangan seksual.

Pada akhirnya TP berhasil diamankan setelah laporan dari korban diterima petugas.

TP diringkus saat bersembunyi di Yogyakarta.

Terungkap fakta baru korban KDRT yang dilakukan TP.

Baca Juga: Pantes Roro Fitria Sampai Teriak-teriak, Andre Irawan Ternyata Lakukan Hal Mengejutkan Ini Saat Sidang Mediasi

Ia merupakan istri pertama dari TP sendiri.

Kasus ini juga baru dilaporkan setelah istri kedua TP, IN berani mengadu ke polisi.

"Untuk Korban (IN) disiram pakai air keras dan mengenai seluruh badan hingga mengakibatkan kedua tangannya cacat," tambah Agus.

Kini TP sudah diamankan. Ia dijerat ijerat Pasal 44 (2) dan Pasal 47 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Ia terancam penjara paling lama 15 tahun.

Lantas, apa itu air keras?

Dilansir dari laman kompas.com, air keras merupakan larutan asam kuat yang pekat.

Air keras, terdiri dari beberapa jenis, misalnya asam sulfat atau H2SO4, asam klorida atau HCL, dan asam fosfat H3PO4.

Pada dasarnya, semua jenis air keras bisa menyebabkan luka bakar. Saat kita tak sengaja menyentuh air keras, misalnya, kulit tangan kita tentu akan terbakar.

Bahkan saat kita tak sengaja menghirupnya, hal tersebut akan menyebabkan erosi gigi dan iritasi saluran pernapasan.

Meminum air keras juga dapat membakar mulut dan tenggorokan bahkan mengakibatkan lubang di perut.

Baca Juga: Update Harga Sembako Rabu, 28 September 2022: Cabai, Bawang, Ayam dan Beras di Jambi Terpantau Stabil

Bila bagian mata yang terkena, efeknya adalah luka bakar, mata bengkak, nyeri, dan penglihatan kabur.

Kita juga bisa mengalami kebutaan saat mata kita terpapar larutan air keras yang cukup banyak.

Salah satu jenis air keras, yaitu asam klorida, sangat mudah ditemukan di toko-toko.

GridPop.ID (*)