GridPop.ID - Pelaku penyebar video mesum di Ciamis, Pak Guru KA (51) berhasil ditangkap.
Setelah sempat kabur sejak Senin (11/7/2022), akhirnya Pak Guru KA keluar dari tempat persembunyiannya di daerah Banjar.
Pak Guru KA terpaksa keluar dari tempat persembunyiannya karena harus menjalani operasi hernia atau turun berok.
Melansir dari Tribun Jakarta, Pak Guru KA menjalani operasi hernia dan sempat dirawat di sebuah rumah sakit.
Setelah menjalani perawatan dan sembuh, Pak Guru KA pun diamankan.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengkonfirmasi hal ini.
“Tersangka diamankan di wilayah Desa Bunter Sukadana.
Pelaku telah memproduksi dan menyebarluaskan rekaman video persetubuhan antara dirinya dengan pelapor.
Video dengan durasi 2 menit 50 detik tersebut direkam di sebuah hotel di wilayah Majenang Jateng,” ujar Tony kepada para wartawan di Mapolres Ciamis Selasa (27/9/2022) siang.
Diketahui sebelumnya dari Tribun Medan, Ibu Guru LI yang merupakan korban sekaligus pemeran wanita di video mesum yang disebar melaporkan Pak Guru KA ke polisi.
Tersangka dan korban, kata Tony, masing-masing sudah mempunyai pasangan sah.
Sementara motif tersangka menyebarluaskan video mesum karena sakit hati diputus cinta.
“Padahal keduanya, baik pelaku maupun korban sama-sama memiliki pasangan yang resmi.
Karena sakit hati, jalinan asmaranya diputus, pelaku diduga memilih menyebarkan video porno tersebut,” jelas Kapolres.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro kepada para wartawan pada konferensi pers Selasa (27/9) menyebutkan untuk status pelapor sekaligus korban pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Laporan dari korban sudah kami tindak lanjuti. Apakah korban yang juga pemeran dalam video tersebut bisa dipidanakan atau tidak, kami akan melakukan evaluasi lebih lanjut. Dari keterangan awal, korban tidak ikut dan tidak berniat menyebarluaskan video tersebut,” ujar Kapolres.
Buntut beredarnya video mesum dirinya dan KA viral, LI pun merasa berat datang ke sekolah untuk mengajar.
Banyak wali murid menolak kehadiran kembali KA dan LI di sekolah tempat mereka mengajar.
“Ada sejumlah orang tua menolak keberadaan keduanya. Mereka kebaratan kalau kedua oknum guru tersebut tetap mengajar,” terang Kepala Desa setempat, Rahman Wabil Rabu (27/7/2022).
Namun, wali murid bersedia menerima KA dan LI kembali setelah menjalani proses mediasi yang melibatkan pemerintahan desa.
“Setelah dimediasi, sekarang tidak terjadi lagi penolakan dari orang tua murid. Pertimbangannya karena sekolah tersebut kekurangan guru dan tidak ada yang menggantikannya," kata dia.
"Tapi, seorang (KA) malah menghilang, dan seorang lagi (LI) tidak datang-datang ke sekolah. Mungkin malu,” ujar Wabil.
Sementara itu saat dimintai klarifikasi terkait video yang diduga menyangkut diirnya, LI memilih mengundurkan diri dari tempat ia mengajar.
Proses belajar mengajar kelas III dan VI tetap berjalan, posisi KA dan LI digantikan guru pengganti dari kelas lain yang mengajar rangkap.
GridPop.ID (*)