Find Us On Social Media :

Pulang Cari Nafkah Malah Kena Lemparan Gelas & Piring, Pria Ini Berlumuran Darah Imbas Ulah Brutal Istri yang Tak Bersyukur

By Ekawati Tyas, Kamis, 29 September 2022 | 21:02 WIB

Ilustrasi pria

GridPop.ID - Seorang suami dihajar habis-habisan oleh sang istri dan mertua karena dianggap memberi uang belanja yang dinilai kurang.

Tak hanya istri, tapi mertua pria ini juga ikut membantu aksi KDRT ini.

Padahal saat itu si suami sedang menggendong balitanya.

Melansir intisarionline.id, pria bernama Hafid Betranius dipukul secara bertubi-tubi menggunakan balok kayu.

Bahkan ia juga dilempar secara bertubi-tubi menggunakan piring dan gelas.

Imbasnya tubuh Hafid penuh luka, kepalanya yang bocor dan sejumlah luka gigitan membuatnya berlumuran darah.

Insiden ini terjadi pada akhir 2017.

Dikutip Grid.ID dari Facebook Yuni Rusmini, sang suami Hafid Betranius warga Dusun Rampal, Desa Pondok Joyo, Kecamatan Semboro, Jember ini pulang dari kerja sebagai kuli angkut kayu pada sebuah meuble di wilayah Kecamatan Tanggul.

"Seperti biasa Pak, pulang kerja saya langsung menggendong anak saya yang masih umur satu tahun," ungkap Hafid mengawali kisah dalam laporannya.

Baca Juga: Istri Tolak Dijual ke Pria Hidung Belang, Suami Langsung Siram Air Keras, Terkuak Pelaku Alami Disorientasi Seksual

Hafid yang kala itu menggendong anaknya sembari memberikan uang Rp 200 ribu pada sang istri, Nur Holifah.

Uang itu didapat Hafid dari hasil kerja kerasnya selama seminggu.

Akan tetapi, si istri justru tak bersyukur.

Ia malah mencak-mencak lantaran merasa uang tersebut tak cukup menutup kebutuhan sehari-hari.

Di luar perkiraan Hafid, si istri melempar uang ke arahnya dan juga memukulinya menggunakan balok kayu.

"Saya juga digigit berkali-kali sampai luka Pak," ungkapnya.

Amarah si istri belum usai, ia dibantu keduamertuanya dengan lemparan piring dan gelas yang mengakibatkan kepala Hafid bocor.

Diakui Hafid, dirinya tak mampu berbuat apa-apa.

Dalam benak Hafid, ia hanya berusaha menyelamatkan dan melindungi balitanya.

Baca Juga: Ngaku Dapat Wangsit dari Mimpi, Pria Ini Bak Kesetanan Saat Tusuk Istri, Endingnya Bikin Syok!

Ujungnya, usai peristiwa mengenaskan itu, sambil menggedong bayinya, Hafid mendatangi kantor Kepolisian Sektor Semboro untuk membuat laporan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan istri dan kedua mertuanya.

"Laporan sudah diterima dan kita tindak lanjuti dengan melakukan visum pada korban," terang Aiptu Sukirno, Kanit Reskrim Polsek Semboro pada sejumlah awak media kemarin.

Sukirno berujar jika pihaknya langsung melakukan pemeriksaan pada korban dan pemanggilan terhadap terlapor guna dimintai keterangan.

Jika nanti para terlapor terbukti bersalah, jelas Sukirno akan dijerat dengan pasal 170, tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu dilansir dari Tribun Lampung, KDRT disebabkan oleh tiga faktor.

Hal itu diungkap Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Ipda Elia Herawati mewakili pimpinan saat ditemui Tribun Lampung.

Diantaranya ketiga faktor tersebut yang merajarela yakni persoalan ekonomi, perselingkuhan dan juga kecemburuan pasangan.

"Ketiganya faktor tersebut sangat dominan yang polisi dapat simpulkan.

Karena sangat rentan hubungan jika dikaitkan dengan ketiga faktor tersebut," katanya

Baca Juga: Diludahi hingga Dicekik, Artis Ini Pilu Alami KDRT, Ngaku Was-was Sampai Bawa Pisau di Ranjang Gegara Takut Diserang Suami Saat Tidur

GridPop.ID (*)