Find Us On Social Media :

KEPERGOK SELINGKUH, Rizky Billar Diduga KDRT Lesti Kejora, Begini Kronologinya

By Luvy Octaviani, Kamis, 29 September 2022 | 20:15 WIB

Lesti Kejora dan Rizky Billar

GridPop.ID - Kabar mengejutkan datang dari pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Rizky Billar diduga lakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) sehingga membuat Lesti Kejora melaporkan suaminya itu.

Dilansir dari laman kompas.com, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Berdasarkan dokumen laporan yang diperoleh Kompas.com, Kamis (29/9/2022), terungkap kronologi dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billar.

"Pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB, telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (Muhammad Rizky terhadap korban)," bunyi surat laporan tersebut.

"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," demikian laporan tersebut.

Lesti kemudian minta dipulangkan ke rumah orangtuanya.

Permintaan itu membuat Rizky Billar marah dan melakukan KDRT terhadap Lesti.

Dalam surat laporan itu disebutkan Billar mendorong Lesti, kemudian membanting dan mencekik sang istri.

Baca Juga: MIRIS! 2 Tahun Diperkosa 30 Pria, Gadis 12 Tahun Ini Tak Berontak dan Malah Merasa Bersalah Saat Diselamatkan

"Sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," demikian laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporan ke polisi itu disebutkan bahwa KDRT terjadi lagi pada pukul 10.00 WIB.

"Sehingga tangan kanan dan kiri, leher dan tubuh korban terasa sakit," bunyi laporan tersebut.

Atas tindakan Billar, Lesti lalu melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menindaklanjuti laporan, polisi memastikan Rizky Billar bakal dipanggil.

"Ya (pasti dipanggil). Kalau itu, nanti penyidik yang minta keterangan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Meski begitu, Nurma belum bisa memastikan waktu Billar akan dipanggil lantaran laporan Lesti masih terus didalami oleh penyidik.

Saat ini Lesti telah menjalani tes visum usai melaporkan Rizky Billar.

Baca Juga: GEGER! Andhika Pratama Dikeroyok Orang, Ini Sosok Para Pelaku

"Semalam, kami harus visum dulu. Jadi untuk laporan kasus (KDRT) ini wajib untuk menjalani tes visum," ungkap Nurma.

Hasil visum tersebut kemudian akan dijadikan salah satu bukti oleh penyidik atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billa

Pasal sementara yang dikenakan kepada Billar adalah Pasal 44 Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Kompas.com masih berusaha menghubungi pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar untuk konfirmasi.

Sebagai tambahan, Lesti Kejoran dan Rizky Billar menikah pada Kamis, (19/8/2021) lalu.

Dilansir dari laman tribunseleb.com, Indosiar menayangkan secara langsung proses pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Karena itulah para penggemar Leslar bisa menyaksikan secara langsung proses pernikahan dari akad hingga resepsi.

Selain akad, prosesi lamaran, pengajian, hingga siraman sebelumnya juga disiarkan langsung di televisi.

Rizky Billar memberi 72.300 dollar AS atau setara Rp 1 miliar kepada Lesti Kejora sebagai mahar pernikahan mereka.

Dijelaskan bahwa mahar Rp 1 miliar atau setara 72.300 dollar AS tersebut memiliki makna tersendiri.

Angka 7 mengartikan bahwa Lesti Kejora dan Rizky Billar pertama kali bertemu di bulan Juli.

Sementara, angka 23 menandakan tanggal pertemuan pertama mereka.

“Angka nominal ini adalah angka tanggal pertemuan kami, bulan 7 tanggal 23,” kata Rizky Billar saat dipantau Grid.ID dari program Takdir Cinta Leslar lewat siaran langsung Indosiar.

Baca Juga: NGAKU Salah, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Siap Buka-bukaan di Persidangan Ungkap Fakta Ini

GridPop.ID (*)