Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan, penyidik telah menerima laporan Lesti.
"Untuk Saudari L semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," ujar Nurma saat dikonfirmasi.
Kini, laporan Lesti telah diterima oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini penyidik tengah mendalami kasus tersebut.
"Kalau (KDRT berulang atau tidak) itu tetap kita dalami. Lalu, kapan kejadian atau masih berulang atau tidak, itu nanti penyidik yang tahu," kata Nurma.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan saat ini tengah meneliti laporan Lesti sebelum nantinya segera memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan.
"Oh jelas (akan dikirim surat pemanggilan). Itu (statusnya) saksi. Nanti yang terkait dengan kasus ini pasti dipanggil," kata Nurma saat dikonfirmasi pada Kamis (29/9/2022).
Namun, Nurma belum bisa memastikan waktu pemanggilan Rizky untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti.
Menurut Nurma, jadwal pemanggilan Rizky sebagai terlapor merupakan kewenangan penyidik. Pemanggilan Rizki disebut akan segera dilakukan.
"Untuk penjadwalan (pemanggilan) itu nanti. Itu nanti penyidik yang minta keterangan," ujar Nurma.
GridPop.ID (*)