Find Us On Social Media :

Kini Polisikan Rizky Billar, Perjanjian Pranikah Lesti Kejora dan Suami Bocor, Poin Keenam Jadi Sorotan

By Luvy Octaviani, Sabtu, 1 Oktober 2022 | 06:01 WIB

Lesti Kejora dan Rizky Billar

GridPop.ID - Rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar kini tengah menjadi sorotan.

Selama ini terlihat adem ayem, Lesti Kejora mendadak melaporkan Rizky Billar kepolisi atas dugaan KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Berdasarkan dokumen laporan yang diperoleh Kompas.com, Kamis (29/9/2022), terungkap kronologi dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billar.

"Pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB, telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (Muhammad Rizky terhadap korban)," bunyi surat laporan tersebut.

"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," demikian laporan tersebut.

Lesti kemudian minta dipulangkan ke rumah orangtuanya.

Permintaan itu membuat Rizky Billar marah dan melakukan KDRT terhadap Lesti. Dalam surat laporan itu disebutkan Billar mendorong Lesti, kemudian membanting dan mencekik sang istri.

"Sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," demikian laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporan ke polisi itu disebutkan bahwa KDRT terjadi lagi pada pukul 10.00 WIB.

"Sehingga tangan kanan dan kiri, leher dan tubuh korban terasa sakit," bunyi laporan tersebut.

Baca Juga: Tips Hidup: Cara Mengatasi Jerawat Wajah Agar Cepat Hilang, Hindari Hal Ini dan Ikuti Langkah Pencegahannya

Atas tindakan Billar, Lesti lalu melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat ini Lesti telah menjalani tes visum usai melaporkan Rizky Billar.

"Semalam, kami harus visum dulu. Jadi untuk laporan kasus (KDRT) ini wajib untuk menjalani tes visum," ungkap Nurma.

Setelah prahara rumah tangganya terungkap, perjanjian pranikah antara Lesti Kejora dan Rizky Billar pun kembali menjadi sorotan.

Poin keenam perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar pun menjadi perhatian.

Sebelum menikah, Lesti dan Rizky Billar telah membuat perjanjian pranikah.

Di dalam isi perjanjian pranikah itu terdapat enam poin yang disepakati antara Lesti dan Billar.

Lalu, apa saja daftar isi perjanjian pranikah Lesti dan Rizky Billar tersebut?

Dilansir dari laman tribunstyle.com, berikut isinya:

1. Lesti Kejora ingin selalu dihubungi lewat video call.

2. Rayakan hari jadi pernikahan setiap bulan dan Rizky Billar memberikannya bunga mawar.

Baca Juga: Inul Daratista Pernah Janji Pasang Badan Demi Lesti Kejora Jika Rizky Billar Berani Main Tangan, Kini Apa yang Bakal Dilakukan?

3. Rizky Billar selalu meluangkan waktu di tengah kesibukan untuk Lesti Kejora.

4. Rizky Billar ingin mencium kening Lesti Kejora sebelum berangkat kerja.

5. Permintaan Rizky Billar adalah tidak ada guling di antara mereka.

6. Keduanya harus terbuka dan tidak menutupi sesuatu termasuk password handphone, password sosial media, sampai PIN ATM.

Diketahui isi perjanjian pranikah ini ditunjukan dalam program Cinta Abadi Leslar.

Kini, isi perjanjian masing-masing poinnya menjadi sorotan warganet.

Di mana poin itu berisi bahwa Lesti dan Rizky Billar harus saling terbuka.

Termasuk terbuka saling memberitahukan PIN ATM, password ponsel dan password media sosial.

Bahkan jika keduanya melanggar perjanjian itu mereka bersedia mendapatkan hukuman.

Kendati begitu, belum diketahui pasti apa hukuman yang dimaksud.

Lebih jelasnya berikut isi perjanjian pranikah Lesti dan Rizky Billar yang harus terbuka satu sama lain.

Baca Juga: Harga Sembako Minyak Goreng hingga Mie Instan Diskon, Promo Hanya Berlaku di Minimarket hingga 2 Oktober 2022!

Seperti yang dikutip dalam tayangan Rumpi (11/8/2021).

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lesti Kejora

Nama Rizky Billar

Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah.

Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan PIN ATM, password handphone dan password media sosial.

Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi.

Baca Juga: Biodata Artis Lesti Kejora, Penyanyi Dangdut yang Kariernya Moncer, Diduga Alami KDRT Oleh Rizky Billar

GridPop.ID (*)