Sebelum dirawat di rumah sakit, Lesti Kejora melaporkan sang suami, Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi Bakal Panggil Rizky Billar Atas Laporan Lesti Kejora Terkait Dugaan KDRT
Dilansir dari laman kompas.com, polisi memastikan Rizky Billar bakal dipanggil terkait laporan yang dilayangkan oleh Lesti Kejora atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lesti diketahui membuat laporan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).
"Ya (pasti dipanggil). Kalau itu, nanti penyidik yang minta keterangan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).
Meski begitu, Nurma belum bisa memastikan waktu Billar akan dipanggil lantaran laporan Lesti masih terus didalami oleh penyidik.
"Untuk penjadwalan, nanti. Jelas kami akan layangkan surat. Nanti saksi yang terkait dengan kasus ini pasti dipanggil juga," lanjut Nurma.
Sementara, menurut Nurma, Lesti Kejora telah menjalani pemeriksaan guna pembuatan visum et repertum usai melaporkan Rizky Billar.
"Semalam, kami harus visum dulu. Jadi untuk laporan kasus (KDRT) ini wajib untuk menjalani tes visum," tutur Nurma.
Hasil visum tersebut kemudian akan dijadikan salah satu bukti oleh penyidik atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billar.
GridPop.ID (*)