"Kami juga akan memeriksakan kondisi psikologis korban atau terlapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Jadi itu langkah hukum yang akan dilakukan," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
GridPop.ID (*)
Irfan Hakim, Lesti Kejora dan Rizky Billar
"Kami juga akan memeriksakan kondisi psikologis korban atau terlapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Jadi itu langkah hukum yang akan dilakukan," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
GridPop.ID (*)