Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi
Pemerintah mengeluarkan kebijakan minyak goreng murah dengan aplikasi PeduliLindungi.
Tanpa Aplikasi PeduliLindungi masyarakat masih bisa mendapatkan minyak goreng murah.
Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa menggunakan KTP.
Jika konsumen tidak punya PeduliLindungi tidak perlu khawatir.
Berikut cara mendapatkan minyak goreng murah hanya menggunakan KTP.
1. Jika belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, Anda tetap bisa mendapatkan MGCR dengan menggunakan KTP.
2. Tunjukkan KTP Anda kepada pengecer.
Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda.
Anda bisa membeli MGCR (Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal10kg per NIK per hari).