Find Us On Social Media :

'Kami Harus Bertindak!' Polisi Kini Incar Baim Wong dan Paula Verhoeven Usai Bikin Konten Prank KDRT

By Arif B, Selasa, 4 Oktober 2022 | 18:42 WIB

Baim Wong (kiri) dan Paula Verhoeven (kanan) mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).

Jika nantinya terbukti melanggar, pasangan artis Baim dan Paula terancam sanksi 1 tahun 4 bulan penjara.

Diketahui, konten prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.

Kini video tersebut telah dihapus setelah Baim dan Paula justru menuai banyak kecaman.

Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Kompas.com, pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).

Baim dan Paula hadir mengenakan kaos berwarna hitam sekitar pukul 11.00 WIB.

Kedatangan Baim dan Paula untuk meminta maaf kepada pihak kepolisian terkait konten prank dengan membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Jadi ke sini mau minta maaf, saya minta maaf karena saya salah, introspeksi diri karena enggak boleh. Kita harus hargai institusi pemerintah kita," kata Baim Wong saat ditemui di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin.

Baca Juga: Baim Wong & Paula Siap-siap Dimusuhi Artis Lain, Konten Prank KDRT Dianggap Nggak Ada Simpatinya ke Teman!

Baim Wong mengaku salah dan menerima semua kritikan dari warganet dengan lapang dada.

"Saya minta bagi yang menegur dengan caranya masing-masing, saya enggak apa-apa. Memang harus seperti ini. Jadi tolong tegur saya terus kalau saya salah," ungkap Baim. 

Baca Juga: Buntut Buat Konten Prank KDRT hingga Tuai Kecaman, Baim Wong dan Paula Datangi Polsek Kebayoran Lama: Salah Kita

GridPop.ID (*)