Nurma Dewi turut mengungkapkan soal kemungkinan Billar bisa dijemput paksa.
Yakni jika Billar dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan tidak jelas.
Nantinya pada panggilan ketiga, polisi bakal melakukan penjemputan paksa.
"Kalau dua kali tidak bisa memenuhi panggilan dengan keterangan tidak jelas, (panggilan) ketiganya kita wajib menjemput," lanjutnya.
Mengutip Tribun Seleb, polisi akan memeriksa dua saksi tambahan, hingga totalnya menjadi empat orang untuk melengkapi keterangan proses penyidikan.
Mereka yakni seorang asisten rumah tangga dan penjaga rumah pasangan yang akrab disapa Leslar itu.
"Kemudian kita agendakan juga pemanggilan, ada dua orang lagi saksi, jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Yaitu satu adalah asisten rumah tangga juga, yang lain yang bukan dua yang saya sampaikan. Satu lagi adalah saudara Oji, penjaga rumah atau boleh katakan security di rumah itu akan kita mintai keterangan." lanjutnya.
Para saksi tambahan itu akan diperiksa setelah Billar, yakni pada Jumat (7/10/2022).
Para saksi adalah orang-orang yang berada di TKP pada saat kejadian KDRT berlangsung.
"Jadi satu hari setelah Muhammad Rizky dimintai keterangan, besoknya (Jumat) kedua orang itu kita mintai keterangan," terang Zulpan.
"Saksi sementara ini yang sudah diperiksa dua, kemudian akan diperiksa dua orang lagi, jadi ada empat yang akan diperiksa."
"Orang-orang ini adalah orang-orang yang ada di tempat kejadian perkara pada saat kejadian dini hari dan pagi hari," imbuhnya.
GridPop.ID (*)