Find Us On Social Media :

Polisi Singgung Kemungkinan Damai Atas Kasus Prank KDRT Baim Wong & Paula Verhoeven, Kok Bisa?

By Ekawati Tyas, Kamis, 6 Oktober 2022 | 08:02 WIB

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf institusi tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," kata Febriman saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).

"Supaya ini jadi efek jera. Untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," kata Febriman.

Seperti diketahui bahwa ada sejumlah pihak yang mendesak agar Baim dan Paula melakukan proses hukum atas tindakan mereka.

Mulai dari Komnas Perempuan hingga Komisi Kepolisian Nasional.

Bahkan ada yang sampai melaporkan pasangan suami istri tersebut ke polisi.

Melansir Tribun Medan, sosok tersebut adalah Direktur Sosial Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella.

Tengku Zanzabella berujar bahwa konten Baim dan Paula tidak bisa diterima lantaran telah melakukan prank pada polisi.

Baca Juga: NGEYEL! Baim Wong Akui Sudah Diperingatkan Paula Verhoeven Sebelum Buat dan Unggah Konten Prank KDRT tapi Nekat

Ia melaporkan pasutri tersebut dengan sangkaan melanggar Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

Apa yang dilakukan Baim dan Paula, kata Tengku Zanzabella adalah pembodohan masyarakat.

"Kami melaporkan karena ada prank dan pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak," kata Tengku di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Ia berujar, konten prank KDRT itu juga dianggap melecehkan institusi Polri dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Sehingga kami harus bertindak untuk membersihkan nama institusi Polri," sebutnya.

GridPop.ID (*)