Find Us On Social Media :

Mangkir Panggilan Polisi, Rizky Billar Bantah Tuduhan KDRT, Kuasa Hukum Lesti Kejora: Tunggu Proses Penyidikan

By Lina Sofia, Jumat, 7 Oktober 2022 | 13:32 WIB

Lesti Kejora dan Rizky Billar bersama Sandy Arifin

GridPop.ID - Rizky Billar mangkir dari panggilan polisi hingga bantah semua yang dituduhkan Lesti Kejora terkait KDRT.

Melalui pengacaranya, Rizky Billar bantah tuduhan KDRT terhadap istrinya itu.

Kepada Kuasa Hukum, Ade Erfil Manurung, Rizky Billar mengurai kronologi peristiwa pertengkarannya dengan Lesti Kejora.

Dilansir dari Tribun Batam, Rizky Billar membantah bahwa dirinya membanting Lesti Kejora hingga mengalami luka lebam.

Menurutnya kejadian banting membanting itu merupakan pertahanan diri Rizky Billar ketika keduanya berada dalam kondisi emosi.

"Yang jelas Rizky tidak ada membanting banting engga ada itu engga benar," kata kuasa hukum Rizky Billar, Ade Efril Manurung di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Sehingga kejadian tersebut bukanlah Rizky Billar yang membanting istrinya, namun menurut Ade hanya ketidak sengajaan yang terjadi sehingga Lesti terbanting.

Ade menjelaskan bahwa Rizky Billar kala itu ingin memenangkan diri ketika tersulut emosi, seketika Lesti mengejar Rizky Billar dan menarik kalung milik pria berusia 27 tahun itu.

Atas kejadian tersebut pun membuat Rizky Billar melakukan pertahanan diri.

Baca Juga: TERUNGKAP Rizky Billar Sempat Jenguk Lesti Kejora di RS Usai Lakukan KDRT, Kuasa Hukum: Manja-manjaan

"Yang ada kebanting jadi ketika Rizky mau ke kamar mandi menenangkan diri ini bahasa Rizky, marah Lesti dikejar dan ditariklah ininya (kalung) putus rantainya kemudian Rizky nepis, dan kejatuh jadi bukan membanting-banting," tutur Ade.

Sementara itu Kuasa hukum dari pihak Lesti Kejora, Sandy Arifin pun beri pernyataan.

Dilansir dari Kompas.com, Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin tidak banyak berkomentar tentang bantahan pihak Rizky Billar tentang dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sandy mengatakan bahwa keluarga Lesti Kejora menyerahkan semuanya ke penyidik.

"Tadi kan sudah dijelaskan. Mohon doanya. Pihak keluarga sudah ya ikuti semua proses hukum yang berjalan aja," ucap Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Saat ditanya lagi bagaimana pandangan pihak Lesti Kejora menanggapi pernyataan pihak Rizky Billar, Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya hanya menunggu proses penyidikan.

"Ya sudah, itu kan sudah diserahkan semua sama pihak kepolisian. Kami menunggu proses penyidikan saja ya," ucap Sandy Arifin.

Seperti diketahui Rizky Billar seharusnya dijadwalkan jalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022) kemarin.

Namun ternyata Rizky Billar mangkir dari panggilan polisi karena alasan kesehatan.

Baca Juga: TERUNGKAP Rizky Billar Sempat Jenguk Lesti Kejora di RS Usai Lakukan KDRT, Kuasa Hukum: Manja-manjaan

Dilansir dari Tribun Seleb, terlapor kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar mangkir dari panggilan perdana polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi tersebut hanya diwakilkan kuasa hukumnya, Neas Ginting yang terlihat hadir sekitar pukul 13.10 WIB.

"Saya informasi dulu ya, saya mewakili Billar, kemudian beliau sedang menunggu ustaz juga, beliau ada kesibukan sehingga tidak bisa datang kemari," kata Neas di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Suami Lesti Kejora itu mangkir dalam panggilan perdana sebagai saksi dalam kasus dugaan KDRT karena alasan kesehatan.

Neas menambahkan jika Billar tertekan akibat pemberitaan di media sosial terhadap dirinya buntut kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

"Dia (Rizky Billar) tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial," lanjutnya.

Lebih lanjut Neas menambahkan pihaknya akan memberikan surat permohonan penundaan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk kembali diperiksa pekan depan.

"Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," kata Neas.

Baca Juga: Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan Perdana, Kuasa Hukum Enteng Sebut Kasus KDRT Berlebihan

 GridPop.ID (*)