Find Us On Social Media :

Inilah 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Serta Kesalahannya, Mulai dari Panitia Pelaksana Hingga Anggota Polisi!

By Arif B, Jumat, 7 Oktober 2022 | 21:02 WIB

Kerusuhan dalam laga Arema FC kontra Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan pada 14 April 2018.

GridPop.ID - Pertandingan Arema melawan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) lalu, memakan banyak korban jiwa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menetapkan enam orang tersangka tragedi Kanjuruhan.

Siapa saja mereka?

Berikut sosok tersangka serta kesalahannya seperti yang dikutip dari Kompas.com.

1. Direktur Utama PT. LIB yang berinisial Ir. AHL

Tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan, memakai hasil verifikasi tahun 2020.

2. AH selaku ketua panitia pelaksana (Panpel)

Tidak membuat peraturan keselamatan dan kemanan, mengabaikan keamanan dengan kapasitas 38.000 menjual tiket 42.000.

3. SS selaku security officer

Baca Juga: Terungkap Peran 6 Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, 3 Diantaranya Beri Perintah untuk Tembak Gas Air Mata!

Memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang.

4. Kabagops Polres Malang Wahyu Ss