Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta.
Berdasarkan hasil visum, pelantun lagu "Kejora" itu mengalami cedera di bagian leher dan lebam di wajah serta beberapa bagian tubuhnya.
Hasil visum juga menyimpulkan bahwa luka-luka tersebut diakibatkan oleh tindak kekerasan.
Terbaru, Polda Metro Jaya menyebutkan Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan terkait kasus KDRT pada 13 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, jadwal pemeriksaan tersebut ditentukan setelah sebelumnya Billar tidak memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (6/10/2022).
Dalam kesempatan itu hanya kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurung, yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta penundaan pemeriksaan.
"Pukul 13.30 WIB penyidik didatangi oleh lawyer saudara Rizky Billar. Dia meminta penundaan pemeriksaan kliennya menjadi tanggap 13 Oktober 2022," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).
Dalam keterangannya kepada penyidik, kata Zulpan, tim kuasa hukum Billar menyampaikan bahwa kliennya tengah sibuk bekerja dan tidak bisa ditunda.
"Alasannya karena Rizky ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan, terkait dengan pekerjannya," kata Zulpan.
Baca Juga: UPDATE Harga Sembako Minyak Goreng Jumat 7 Oktober 2022, Dijual Mulai Rp 18 Ribuan Per Liter