Perampasan nyawa itu diduga terjadi pada Oktober 2021.
Kala itu, E mendatangi rumah korban dan membunuh keempatnya secara sadis. Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan kapak.
Setelah tewas, keempat jasad korban dibuang ke septic tank yang berada di belakang rumah. Pelaku menutup septic tank itu dengan cara dicor menggunakan semen.
Sementara pembunuhan terhadap Juwanda diduga terjadi pada Februari 2022.
Dari keterangan pelaku DW, anak E, Juwanda dibunuh saat sedang terlelap tidur. Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan pipa besi.
Jasad korban kemudian dibawa menggunakan pikap ke perkebunan singkong lalu dikubur.
Sebelum dihabisi, Juwanda sempat berkelahi dengan pelaku E di pasar.
Pertengkaran itu berawal saat Juwanda menanyakan keberadaan Zainudin dan Siti Romlah yang tidak ada di rumah.
"E waktu itu bilang Zainudin dan istrinya pergi meladang di gunung," kata Kepala Desa Marga Jaya, M Yani.
Juwanda dan pelaku E lantas pergi ke arah gunung, namun keduanya tidak menemukan Zainudin.
"Mulai dari situ bertengkar terus, sempat saya damaikan juga," ungkap dia.