GridPop.ID - Kasus penyekapan yang diduga dilakukan Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya memasuki babak baru.
Pihak pelapor pun kini menunggu penetapan tersangka kepada Nindy Ayunda.
Hal ini disampaikan oleh Fahmi Bachmid kuasa hukum dari Rini yang merupakan istri dari mantan sopir Nindy Ayunda.
Disampaikan Fahmi, pihaknya telah menyerahkan bukti dugaan tindak penyekapan kepada penyidik.
"Semua bukti sudah kami serahkan ke penyidik. Apalagi yang membuat penyidik tidak menetapkan Nindy Ayunda sebagai tersangka," ucap Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Sabtu (8/10/2022), dikutip dari Tribun Seleb.
"Satu hari saja melakukan penyekapan, itu sudah merampas kemerdekaan seseorang. Ini 30 hari dibiarkan saja," lanjutnya.
Fahmi pun berharap Kombes Ade Ary Syam Indradi yang baru saja resmi ditetapkan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
"Kami sangat berharap dengan Kapolres Jaksel yang baru dapat bersikap tegas menuntaskan kasus penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap Sulaeman," kata Fahmi Bachmid.
Diketahui, Nindy Ayunda dan kekasihnya, Dito Mahendra sudah diperiksa kembali oleh penyidik.
Hal ini dikatakan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Nindy Ayunda sudah diperiksa kembali. Dito Mahendra juga sudah dimintai keterangan, tapi dilakukan secara terpisah," kata AKP Nurma Dewi.