GridPop.ID - Kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora memang terus menjadi sorotan hingga saat ini.
Polisi pun kembali memanggil Rizky Billar pada Kamis, 13 Oktober 2022 besok setelah sebelumnya tak hadir.
Jika kembali mangkir, Rizky Billar terancam akan dijemput paksa oleh polisi.
Dilansir TribunWow.com, jelang pemeriksaan, pengacara Rizky Billar justru membahas netralitas polisi terkait laporan Lesti Kejora.
Pengacara Rizky Billar, Adek Erfil Manurung meminta polisi membuktikan hasil visum yang menyebut tulang leher Lesti Kejora bergeser.
"Hasil visum dari tim dokter, kita tidak merekayasa atau tidak menambah dan mengurangi kalimatnya," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/10/2022).
"Itu hasil tim dokter yang menyerahkan pada penyidik."
Endra Zulpan juga membantah telah memalsukan hasil visum Lesti Kejora.
"Itu otentik, fakta hukum yang tidak bisa kita potong-potong atau kita penggal kalimatnya," imbuhnya.