Find Us On Social Media :

Rizky Billar Jadi Tersangka! Terbukti Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora Berkali-kali, Hukuman 5 Tahun Penjara Menanti

By Ekawati Tyas, Kamis, 13 Oktober 2022 | 11:22 WIB

Rizky Billar

GridPop.ID - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap Lesti Kejora memasuki babak baru.

Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT.

Melansir Tribun Seleb, penetapan status Rizky Billar sebagai tersangka ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan menerangkan bahwa Billar terbukti melakukan KDRT terhadap Lesti lebih dari sekali.

"Jadi sudah lebih dari satu kali (melakukan KDRT).

Itu pendukung kita untuk fokus pada laporan yang unsur pidana," kata Zulpan dalam keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Lebih lanjut, video Billar lempar bola biliar terhadap Lesti turut menjadi bukati kuat yang dipertimbangkan.

Seperti diketahui bahwa baru-baru ini beredar video rekaman CCTV yang menunjukkan Lesti nyaris kena lempar bola biliar oleh Billar.

Lebih lanjut, Zulpan menerangkan meski sang aktor telah memberikan keterangan, tapi hal itu terabaikan usai pihaknya menemukan bukti unsur pidana terhadap kasus tersebut.

Baca Juga: DETIK-DETIk Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora Bocor, Banyak Saksi Mata

"Kita prihatin terkait kasus KDRT ini dilakukan oleh orang terdekat dalam keluarga yang seharusnya menyayanginya bukan sebaliknya," ungkap Zulpan.

Oleh karena itu, kini polisi telah menetapkan Billar sebagai tersangka.