Find Us On Social Media :

Tak Serta Merta Bisa Bernafas Lega, Rizky Billar Masih Harus Penuhi Kewajiban Ini Pada Polisi Usai Kasus KDRT Ditangguhkan

By Luvy Octaviani, Minggu, 16 Oktober 2022 | 12:03 WIB

Lesti Kejora mencabut laporan KDRT atas suaminya, Rizky Billar

Tak serta merta bisa bernafas lega, Rizky Billar juga wajib laporan kepada polisi tiap hari senin.

“Kami harus melakukan pemenuhan persyaratan materil dan formil agar restorative justice bisa tuntas,” tutur Ade Ary.

Dengan kata lain Rizky Billar wajib melakukan laporan kepada pihak kepolisian.

“Wajib lapornya itu Senin, akan dikomunikasikan antara penyidik dan yang bersangkutan,” tambah Ade Ary.

Di Balik Maaf Lesti Kejora untuk Rizky Billar, Ada Anak dan Surat Perjanjian

Dilansir dari laman kompas.com, Lesti Kejora sendiri sempat mengungkapkan alasannya mencabut laporan terhadap Rizky Billar.

Lesti awalnya membenarkan ia mencabut laporan yang dibuatnya pada 28 September 2022. Ia mencabut laporan tersebut demi anaknya.

"Alasannya... anak saya karena mau bagaimana pun suami saya bapak dari anak saya," kata Lesti Kejora di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Lesti berbicara didampingi ayahnya, Endang Mulyana, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Baca Juga: Ngaku Khilaf Soal KDRT, Rizky Billar Pengin Selalu Jadi Imam untuk Lesti Kejora