Aksi penggerebekan sebenarnya sudah nyaris dilakukan sebanyak tiga kali, tapi pasangan selingkuh itu selalu lolos.
Hingga akhirnya keduanya memilih pindah ke salah satu rumah kos di Desa Buddagan karena perselingkuhan mereka tercium oleh EDJ.
"Saya tahu mereka pindah rumah kos sejak tanggal 11 Maret 2022. Sejak tanggal itu saya sempat berpapasan dengan istri saya mengintai dari belakang dan berhenti di salah satu cafe Pamekasan," ungkapnya.
EDJ telah melaporkan perselingkuhan istrinya ke SPKT Polres Pamekasan dengan bukti lapor TBL/B/174/III/2022/SPKT/POLRESPAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR dan telah ditangani Unit PPA Reskrim.
Kini kasus perselingkuhan itu telah diputus di Pengadilan Negeri Pamekasan yang dijerat pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara pada tanggal 1 Agustus 2022.
Miris memang memiliki pasangan yang tega melakukan perselingkuhan, terlebih sudah ada anak.
Tapi, perlu diketahui bahwa istri memiliki alasan mengapa nekat berselingkuh di belakang suami.
Melansir Tribun Batam, berikut alasan wanita selingkuh menurut terapis pernikahan dan seks, Angela Skurtu M.Ed, LMFT.
Mulai dari kesepian, ketidakpuasan seksual, harga diri, hingga kurang bahagia.
Selain itu, balas dendam, ketidakpuasan hubungan, keterikatan tidak aman, dan memenuhi kebutuhan emosional.
GridPop.ID (*)