GridPop.ID - Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.
Kali ini insiden pemerkosaan terjadi di Bumi Tambun Bungai, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Melansir Tribun Kalteng, pelaku bahkan melakukan pemerkosaan setiap hari dalam kurun waktu dua bulan.
Pelaku berinisial (52) telah diringkus Tim Macan Kumbang Polres Seruyan pada, Selasa (11/10/2022).
Tersangka diamankan di Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalteng.
Adapun korban yang sebut saja Bunga diketahui berusia 12 tahun.
Kasatreskrim Polres Seruyan Iptu I Wayan Wiratmaya Swetha mewakili Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto membenarkan tentang peristiwa ini.
“Terduga pelaku ditangkap atas laporan orang tua korban usai mendengarkan bercerita anaknya,” terangnya, pada Rabu (12/10/2022).
Lebih lanjut, ia menerangkan tentang kronologi kejadian tersebut.
“Kejadian tersebut terungkap pada saat tersangka mengirimkan pesan suara Whatsapp kepada ayah korban,” jelas Kasatreskrim.
Peristiwa memilukan ini, ujar Iptu I Wayan terkuak usai ada yang mengirim pesan suara dan mengaku sebagai tersangka telah memperkosa korban dan berniat untuk menikahinya.