Find Us On Social Media :

Kepsek SMAN 6 Surakarta Buka-bukaan soal Jokowi Tempuh Pendidikan SMA Lebih dari 3 Tahun, Ternyata Pernah Terjadi Hal Ini!

By Lina Sofia, Jumat, 21 Oktober 2022 | 08:02 WIB

Presiden Jokowi

 

GridPop.ID - Masa waktu pendidikan Presiden Joko Widodo belakangan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Pasalnya, Jokowi masuk ke sekolah SMAN 6 Surakarta tersebut pada tahun 1977 namun baru lulus pada tahun 1980.

Seperti diketahui, sewajarnya masa waktu pendidikan SMA adalah tiga tahun, bukan empat tahun.

Apakah Jokowi semasa SMA pernah tinggal kelas?

Terkait hal ini Kepala Sekolah SMAN 6 Surakarta memberikan pemahaman.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Sekolah SMAN 6 Surakarta Munarso, membeberkan kekeliruan pemahaman sejumlah pihak tentang masa waktu pendidikan Jokowi di SMA.

"Sebetulnya, yang benar bukan empat tahun ya. Lebih tepatnya tiga setengah tahun. Ini ada penjelasannya," tutur Munarso.

Ia menerangkan, Jokowi masuk ke SMAN 6 Surakarta pada 3 Januari 1977.

Jokowi remaja dikenal pandai dalam bidang akademik. Tak heran bila ia meraih ranking utama dalam setiap jenjang SMA, baik kelas 1, kelas 2, atau kelas 3.

Bahkan pada kelas 3, Jokowi menyabet juara umum. Dari lima kelas paralel yang ada pada tingkat tersebut, Jokowi meraih nilai tertinggi.

Pada tahun 1979 di mana Jokowi berada di kelas 3, tiba-tiba turun kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Daoed Joesoef.

Baca Juga: Bantah Tudingan Ijazah Palsu, Kawan SD Jokowi Muncul Bongkar Fakta: Wong Lulusnya Bareng

Daoed Joesoef sendiri pada saat itu merupakan bagian dari Kabinet Pembangunan III.

Ia diangkat oleh Presiden Soeharto pada Maret 1978. Kebijakan yang dimaksud adalah menambah satu semester bagi seluruh jenjang pendidikan, baik SD, SMP, dan SMA.

Artinya, waktu kelulusan yang pada tahun-tahun sebelumnya digelar November menjadi mundur beberapa bulan setelahnya di mana sudah memasuki tahun berikutnya.

"Karena mengalami penambahan satu semester itulah yang membuat Pak Jokowi dan anak-anak lain berada di jenjang sekolahnya selama 3,5 tahun. Karena masuknya Januari 1977 dan lulusnya menjadi April 1980," papar Munarso.

"Jadi, bukan karena Pak Jokowi tinggal kelas ya," lanjut dia.

Dalam salinan ijazah Presiden Jokowi yang dimiliki sekolah pun tertulis tanggal kelulusan, yakni 30 April 1980.

Tanggal yang sama tertera pula di salinan ijazah teman seangkatan Presiden Jokowi di sekolah tersebut.

Daoed Joesoef sendiri pada saat itu merupakan bagian dari Kabinet Pembangunan III. Ia diangkat oleh Presiden Soeharto pada Maret 1978.

Kebijakan yang dimaksud adalah menambah satu semester bagi seluruh jenjang pendidikan, baik SD, SMP, dan SMA.

Artinya, waktu kelulusan yang pada tahun-tahun sebelumnya digelar November menjadi mundur beberapa bulan setelahnya di mana sudah memasuki tahun berikutnya.

"Karena mengalami penambahan satu semester itulah yang membuat Pak Jokowi dan anak-anak lain berada di jenjang sekolahnya selama 3,5 tahun. Karena masuknya Januari 1977 dan lulusnya menjadi April 1980," papar Munarso.

Baca Juga: Lokasi Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Bocor, Presiden Jokowi Turun Langsung Survei Lokasi Ini di Solo

"Jadi, bukan karena Pak Jokowi tinggal kelas ya," lanjut dia.

Dilansir dari laman Tribun Jateng, Kepala Sekolah SMAN 6 Surakarta ini juga menunjukkan salinan ijazah orang nomor satu di Indonesia itu.

Ternyata benar bahwa pada bagian stempel, tertulis dua nama sekolah yang berbeda, yakni SMPP (dalam kurung) SMA VI.

Meski demikian, Munarso menampik bahwa hal tersebut dianggap sebuah kejanggalan. Dua nama sekolah itu sama-sama sah serta merupakan bagian dari perjalanan sekolah semenjak didirikan hingga akhirnya bertransformasi menjadi SMAN 6 Surakarta.

"Jadi, awalnya nama sekolah kami itu SMPP 40. Tetapi, tahun 1979, setahun sebelum Pak Jokowi lulus, SMA ini mendapatkan SK dari Kantor Wilayah P dan K Provinsi Jateng, berubah menjadi SMAN 6 Surakarta," papar Munarso.

Oleh sebab itu, stempel ijazah angkatan Jokowi beserta di atas dan di bawahnya menggunakan stempel yang bertuliskan dua sekolah, yakni SMPP (SMA VI).

Pada 1985, lanjut Munarso, Kementerian P dan K mengeluarkan keputusan baru lagi. Nama SMA itu diubah menjadi SMAN 6 Surakarta.

Kesimpulannya, SMPP, SMA IV, dan SMAN 6 Surakarta adalah sekolah yang sama, bukan berbeda-beda.

Baca Juga: Begini Beda Reaksi Teman Kuliah dan Kawan SMA Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu

GridPop.ID (*)