Find Us On Social Media :

Ada Lambang Dahan Dililit Ular dalam Ramalannya, Denny Darko Sebut Rumah Tangga Lesti dan Billar Diliputi Pengkhianatan

By Andriana Oky, Minggu, 23 Oktober 2022 | 11:32 WIB

Denny Darko meramal rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar

GridPop.ID - Polemik rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar masih ramai diperbincangkan.

Denny Darko lantas ikut meramal kondisi hubungan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Melansir TribunnewsBogor.com, Denny Darko menggunakan sistem ampas teh yang tertinggal dalam cangkir untuk meramal rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Tampak cangkir berisi banyak lambang di setiap sudutnya.

Denny Darko menuturkan akan ada pengkhianatan yang terjadi di tengah hubungan Lesti dan Billar.

Bahkan Lesti dan Billar akan berpisah karena ada orang ketiga.

"Ini ada ampas yang ada di lambang dahan yang dililit dengan ular, artinya ada pengkhianatan, ada seseorang yang memang menginginkan sesuatu yang berbeda"

"Sepertinya dia memang ingin melakukan sesuatu yang mungkin saat ini berbeda dengan apa yang diinginkan Lesti," Ucap Denny Darko di tayangan YouTube akun Intipseleb dan Waswas, Sabtu, (22/10/2022).

Selanjutnya ada lambang tanda plus di ampas teh.

Baca Juga: Opininya Bikin Fans Leslar Meradang, Dinar Candy Akui Tak Ikut Campur Prahara Lesti Kejora & Rizky Billar: Ikut Gemes

Menurut Denny Darko lambang tersebut merupakans ebuah peringatan untuk keduanya berhenti melakukan apa yang kini mereka lakukan.

"Tanda plus ini menunjukkan kalau kita diminta untuk berhenti dari yang sedang kita lakukan, apapun yang terjadi. Itu peringatan to stop, jadi sebuah petunjuk untuk stop," kata Denny Darko.

Lesti dan Billar memutuskan untuk damai.

Tanggapan lain juga datang dari pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah menegaskan pihaknya tidak akan mengubah imabuan untuk pelaku KDRT meski Lesti dan Billar berdamai.

"Imbauan KPI tidak ada perubahan, tetap meminta kepada lembaga penyiaran untuk tidak memberi ruang dan glorifikasi kepada pelaku KDRT," tegas Nuning dikutip dari Kompas.com.

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora kepada Rizky Billar.

SP3 tersebut diterbitkan setelah Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan KDRT Rizky Billar dan meminta pihak kepolisian untuk memfasilitasi restorative justice.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Kondisi Kejiwaan Lesti Kejora Dibongkar Pakar Psikolog, Diduga sang Pedangdut Idap Stockholm Syndrome, Apa Itu?