Find Us On Social Media :

Terbang ke Jakarta, Orang Tua Brigadir J Siap Mental Ikut Sidang Ketemu Orang Yang Tembak Anaknya

By Andriana Oky, Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:01 WIB

Foto Orang Tua Brigadir J.

GridPop.ID - Sidang kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau brigadir J masih terus berjalan.

Babak baru dalam sidang tersebut, orang tua Brigadir J akan ikut bersaksi.

Melansir Tribunnews.com, orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak diketahui telah berangkat ke Jakarta.

Keduanya akan menghadiri sidang yang akan digelar pada hari ini, Selasa (25/10/2022).

Tak sendirian, kedua orangtua Brigadir J berangkat bersama enam saksi lainnya kakak Brigadir Yosua Yuni Hutabarat, Devi dan Reza Hutabarat, kekasih Vera Simanjuntak serta dua tenaga medis RSUD Sungai Bahar, Nopita Sari dan Indrawanto.

Untuk menghadapi sidang nanti, Samuel Hutabarat menuturkan dirinya sudah mempersiapkan kesehatan dan mentalnya.

"Ya kesehatan dan mental, untuk menjadi saksi dari korban dalam persidangan Selasa nanti," ucapnya.

Senin (24/10/2022) bibi-bibi Brigadir Yosua sudah berangkat ke Jakarta untuk menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Rohani Simanjuntak salah satu bibi almarhum menuturkan akan menunjukkan barang bukti berupa hasil autopsi keponakannya.

Baca Juga: 'Semoga Diampuni Tuhan', Ibunda Mendiang Brigadir J Siap Bersaksi di Sidang Bharada E hingga Jawab Permohonan Maaf Eliezer

"Kami ada barang-barang, bukti-bukti yang sudah tercantum di ponsel kami. Seperti luka-luka tembak dan sayatan-sayatan yang kami lihat. Akan kami saksikan di sana," katanya dalam Kompas Petang KOMPAS TV, Minggu (23/10/2022).

Rohani Simanjuntak juga bilang, dia dan saksi lain akan mengungkapkan keterangannya ketika diperiksa seperti dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kami juga cerita di BAP kemarin itu bagaimana. Keterangan kami di BAP akan kami terangkan di persidangan," ujarnya.

Rohani Simanjuntak melihat ada kejanggalan dalam pernyataan Bharada E yang mengaku tak bisa menolak perintah.

"Dia (Bharada E) tidak bisa menolak katanya, tapi dia seharusnya bisa. RR (Ricky Rizal) saja bisa menolak, kenapa dia tidak bisa menolak? Seharusnya dia memberikan keamanan pada Yosua," kata Rohani Simanjuntak.

Menurutnya pihak keluarga sudah memaafkan, namun pembunuh harus dihukum sesuai dengan undang-undang.

"Namanya sudah membunuh harus dihukum dengan apa yang sudah ditentukan dari negara kita. Ia sudah menghilangkan nyawa seseorang," katanya.

Sementara itu dari sisi pihak Bharada E berharap dalam kesempatan sidang itu dia bisa bertemu langsung dengan orang tua Yosua guna menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas perbuatannya.

"Besok (Selasa) ini momen yang baik, akan menyampaikan permintaan maaf secara langsung (Bharada E) kepada keluarga almarhum Yosua," kata kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Nasib Ferdy Sambo Diujung Kehancuran, Anak Buah Kompak Bebankan Kesalahan ke Suami Putri Candrawathi

Ronny mengatakan, kliennya berharap dapat bertemu langsung dengan ayah dan ibu mendiang Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Hutabarat, untuk menyampaikan permohonan maaf itu.

"Kami berharap permohonan maaf yang disampaikan oleh Bharada E ini bisa diterima secara langsung nanti di depan persidangan," ucap Ronny.

Eliezer, kata Ronny, hanya berharap hakim bisa memberikan hukuman yang adil atas perbuatannya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Kemunculan Adik Perempuan Brigadir J yang Jarang Tersorot, Akui 3 Kali Mimpikan Mendiang: Ngasih Tahu