“Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polres,” kata Mido kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Awal mula insiden ini yakni ketika pelaku mendekati korban di kamar kosnya.
“Tak lama kemudian tersangka ini dating duduk di samping pintu kamar korban yang sedang terbuka, kemudian dia mengajak korban berbincang,” katanya.
Saat sedang berbincang, tersangka kemudian meminta korban memperlihatkan bagian telapak tangan kirinya.
“Saat itu tersangka kemudian bilang ke korban, ‘ade kamu ini masih polos, saya harus kasih mandi kami supaya kamu jangan kenapa-kenapa',” kata Mido menirukan ucapan tersangka.
Korban pun menuruti permintaan tersangka.
“Kemudian tersangka memandikan korban dengan menggosokan kain lap ke bagian tubuh korban sambil berpura-pura membacakan doa,” katanya.
Korban disuruh untuk melepas kain sarung yang menutup tubuhnya lalu tersangka mencabuli korban.
GridPop.ID (*)