Padahal saat itu putranya yang masih kecil sedang berada di rumah.
A Hua juga mengecek kamera yang terpasang di mobil istrinya.
Ternyata Xiao Li dan selingkuhannya juga kerap berhubungan suami istri di mobil.
Sebagai seorang suami, A Hua tentulah marah mengetahui perselingkuhan istrinya.
A Hua bertekad mengajukan gugatan cerai.
Dia menuntut Xiao Li dan kekasihnya untuk ganti rugi dalam jumlah besar.
Di persidangan, Xiao Li menyangkal memiliki hubungan terlarang dengan pria lain.
Xiao Li berkata dia bertemu pria tersebut lewat media sosial lalu menjadi teman dekat.
Dia menyebut teman prianya itu kerap membantunya di rumah.
Bahkan, dia ikut merawat ibu mertuanya.
Namun ketika ditanyai soal hubungan asusila , Xiao Li langsung bungkam.
Hakim lantas menyetujui perceraian A Hua dan Xiao Li.
Xiao Li dan kekasihnya pun harus membayar uang Rp 443 juta kepada A Hua.