Find Us On Social Media :

Tak Pernah Disorot, Ayah Lolly Dibongkar Sosok Ini, Suami Pertama Nikita Mirzani Ternyata Keturunan Jepang

By Veronica S, Minggu, 30 Oktober 2022 | 13:01 WIB

Kolase Foto Nikita Mirzani dan Lolly.

GridPop.ID - Putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani atau akrab disapa Lolly, mendadak menjadi bahan perbincangan.

Terlebih lagi setelah Nikita Mirzani ditahan lantaran terseret kasus UU ITE dan pencemaran nama baik, Lolly pasang badan membela sang ibu.

Di sisi lain, sosok ayah kandung Lolly yakni suami pertama Nikita Mirzani kini juga jadi sorotan.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani ditahan 20 hari ke depan buntut laporan Dito Mahendra.

Artis kontroversial tersebut resmi ditahan di Rutan Serang Banten mulai Selasa (25/10/2022).

Seiring kabar Nikita Mirzani ditahan, nasib anak-anaknya juga menjadi perhatian publik.

Anak sulungnya, Lolly, juga sering mendapat sorotan.

Jadi anak Nikita Mirzani, Lolly rupanya tak luput dari nyinyiran hingga ejekan warganet.

Salah satunya, anak sulung Nikita Mirzani ini mengaku sering diejek tak punya ayah.

Meski begitu Lolly sudah punya jawaban pamungkas jika ada orang yang menghina dirinya soal sosok ayah.

Baca Juga: Biodata Artis Nessa Sadin, Aktris Sekaligus Mantan Istri Mendiang Hilman Hariwijaya yang Sukses di Dunia Seni Peran

Lolly mengaku pernah bertemu dengan ayahnya yang merupakan suami pertama Nikita Mirzani.

"Pernah kok ketemu aku, lagian udah cerai juga," kata Lolly, Dikutip TribunStyle dari Tribun Jakarta, Minggu (30/10/2022).

"Aku ikutnya ke Mimi, bukan ke dad," imbuhnya.

Menurut Lolly, keberadaan sang ayah tak terlalu penting.

Pasalnya ia sudah menganggap Nikita Mirzani sebagai ibu sekaligus ayah.

"I dont know (aku tidak tahu), itu kan bapak aku, lagian aku juga udah anggap Mimi aku sebagai bapak aku juga," ungkap Lolly.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani pernah menikah dengan seorang laki-laki bernama Nasseru, namun pernikahannya hanya bertahan selama satu tahun saja.

Gambaran sosok suami pertama Nikita Mirzani ini dinilai cukup misterius dibanding suami kedua dan ketiganya.

Sebab, Nikita Mirzani tak pernah memperkenalkannya di hadapan publik.

Baca Juga: KRONOLOGI Tragedi Halloween Itaewon Terungkap, Koban Jiwa Bertambah Jadi 146 Orang

Rini Damayanti, tante Nikita Mirzani ini sedikit memberi gambaran tentang sosok ayah Lolly.

Rini Damayanti mengungkapkan bahwa mantan suami Nikita berkulit putih dan sangat mirip dengan putri pertama Niki yaitu Lolly.

"Kulitnya putih. Kalau lihat Lolly, anaknya yang pertama, itu dia bapaknya," kata Rini dikutip TribunStyle dari kanal YouTube Officialgtvid.

Selain itu, tante dari Nikita Mirzani ini juga menyebutkan bahwa mantan suami keponakannya itu tinggal di kawasan Pondok Gede dan memiliki nama panggilan, Nasseru.

"Tinggalnya daerah Pondok Gede, saya biasa manggilnya Nasseru, Nasseru," sambungnya.

Lewat Rini Damayanti ini, terkuak bahwa mantan suami Niki rupanya bukan orang Indonesia asli, melainkan keturunan Jepang.

"Kalau saya bilang sih nggak asli Indonesia tapi masih keturunan ya, keturunan Jepang itu," ujar Rini.

Meski hubungan Rini dengan keponakannya ini sering berselisih paham, sang tante ini rupanya kagum terhadap sosok Niki.

Kabar terbaru, Kejaksaan Negeri Serang menolak penangguhan penahanan tersangka kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani.

Baca Juga: Daftar Orang Terkaya di Indonesia 2022 Versi Majalah Forbes, Bos Djarum 'Betah' Duduki Peringkat Teratas

Dengan adanya keputusan tersebut, Nikita Mirzani tetap ditahan di Rutan Klas IIB Serang hingga 13 November 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan, penolakan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Nikita melalui kuasa hukumnya sudah sesuai pemantauan dan analisa JPU.

"Sejak tahap penyidikan sampai tahap II, maka itu juga menjadi salah satu alasan bagi JPU sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU," kata Freddy saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WahtsApp, Sabtu (29/10/2022).

Pertimbangan lain, kata Freddy, karena sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana bahwa tersangka dikhawatirkan melarikan diri.

"Salah satu alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," ujar Freddy.

Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani telah mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten pada Rabu (26/10/2022) atau sehari setelah Nikita ditahan.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan, pengajuan penangguhan penahanan merupakan hak seseorang yang mencari keadilan.

Alasan pengajuan penangguhan penahanan karena sejak proses penyidikan di Polresta Serang Kota, Nikita tidak ditahan dan hanya melakukan wajib lapor sepekan sekali.

Baca Juga: Tips Hidup Penggunaan Kondom untuk Pasangan Suami Istri, Ciptakan Sensasi Lain di Atas Ranjang!

GridPop.ID (*)