Dalam video itu juga sepertinya Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dari sejumlah pemberitaan sebelumnya, Ismail Bolong disebutkan berprofesi sebagai polisi yang ikut bermain dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa Ismail Bolong memang sebelumnya merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim.
Hanya saja Ismail disebut telah mengundurkan diri.
“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum masih kami kroscek,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli membenarkan bahwa Ismail Bolong memang pernah bertugas di Polresta Samarinda.
Namun, dia telah keluar atau pensiun dini dari keanggotaan Polri.
“Pangkatnya terakhir itu Aiptu. Katanya karena urusan keluarga. Tapi kami pastikan dia sudah keluar dari Polri,” bebernya.
Ismail Bolong juga kabarnya dikukuhkan sebagai Ketua Dewan DPP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur.
GridPop.ID (*)