"Belum. Masih tergeletak berlumuran darah yang mulia," jawab Ahmad.
Foto Yosua sempat ditunjukkan di ruang sidang. Posisinya sedang dalam posisi telentang.
Sementara di sekitarnya terlihat genangan darah.
"Wajahnya ditutupi masker?" tanya hakim lagi. "Iya," jawab Ahmad.
"Warna hitam seperti ini?" tanya hakim .
"Iya yang mulia," jawab Ahmad.
Mengutip laman Kompas.com, kasus kematian Brigadir J kini bergulit di tahap peradilan di meja hijau.
Dalam kasus ini, lima orang dijerat pasal pembunuhan berencana yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E dan Kuat Ma'ruf.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.
Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua.
Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.
Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.
Mantan jenderal bintang dua Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.
Baca Juga: Tak Takut dengan Pangkat Jendral Ferdy Sambo, Bibi Brigadir J Puas Maki-maki Suami Putri Candrawathi
GridPop.ID (*)