Keduanya kian terkejut begitu melihat pelaku sudah dalam kondisi telanjang.Korban lantas dipaksa masuk ke dalam kamar.
Si pria bejat itu kemudian menindih korban dan mengancam akan membunuhnya jika berteriak.
“Tiba-tiba pelaku IS masuk dalam rumah dalam keadaan tanpa busana dan langsung memegang tangan korban NA lalu menarik masuk ke dalam kamar di atas tempat tidur,” ucap Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh pada, Rabu (9/11/2022).
“Kemudian pelaku IS langsung menindih korban NA dan mengancam akan membunuh jika berteriak,” tambah Saleh.
Aksi pelaku tak cukup di situ saja, ia bahkan melakukan pelecehan seksual terhadap SW.
“Korban SW dipegang alat vitalnya dan setelah itu pelaku langsung melarikan diri keluar dari rumah korban,” ujar Saleh.
Puas melampiaskan nasfu bejatnya, pelaku lantas melarikan diri.
Tak terima dengan kejadian ini, korban melaporkan pelaku ke Mapolres Luwu.
“Pelaku pemerkosaan wanita yang tengah mengandung ini dalam penyidikan," ungkap dia.
"Dan pelaku IS sementara dalam pengejaran aparat.
Kami minta kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri,” tegas dia.
Diketahui bahwa pelaku adalah residivis yang sering keluar masuk penjara.
"Memang dia (pelaku) adalah residivis," kata Saleh.
GridPop.ID (*)