Baca Juga: Sebentar Lagi Naik Pelaminan, Kaesang Pangarep Ungkap Sikap Erina Gudono yang Buatnya Jatuh Hati
Sidik menyampaikan telah mengecek ke KUA Mlati dan KUA Depok.
Hingga saat ini mereka belum mendaftar.
Sedangkan untuk batas pendaftaran maksimal 10 hari sebelum hari H pernikahan.
"Tapi belum mendaftarkan di KUA, baik Mlati maupun Depok.
(Biasanya Pendaftaranya) 10 hari kerja sebelumnya (sebelum hari H)," ucapnya.
GridPop.ID (*)