GridPop.ID - Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani masih bergulir hingga saat ini.
Nikita Mirzani menjalani sidang perdananya pada Senin (14/11/2022) lalu.
Sidang perdana Nikita Mirzani dilakukan secara terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Namun menjelang sidang perdananya, pihak kepolisian melakukan penggeledahan ke kamar tahanan Nikita Mirzani.
Melansir Tribun Seleb, diungkapkan penggeledahan tersebut dilakukan untuk menyelidiki adanya penyalahgunaan narkoba atau tidak.
"Hasil penggeledahan ditemukan beberapa sendok stainless, korek gas, pinset, dan dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya narkoba," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Serang, Nur Abimantrana, dalam rilisnya pada awak media, Sabtu (12/11/2022).
Sementara itu usai menjalani sidang perdananya, Nikita Mirzani menceritakan kehidupannya selama mendekam di balik jeruji besi.
Diakui wanita yang akrab disapa nyai itu, kondisinya baik-baik saja meski kesehatannya sempat menurun.
Di sisi lain, Nikita Mirzani memiliki sakit tulang belakang.
Baca Juga: Didakwa Rugikan Dito Mahendra Rp 17,5 Juta, Nikita Mirzani Langsung Kaget: Ketawa Aja Sih
"Beradaptasinya biasa saja, teman-temannya baik, penjaganya baik."
"Seperti kehidupan sehari-hari," terang Nikita Mirzani, dikutip dari Kompas TV.
"Tidurnya pakai matras, kan ikut tahanan yang lain."
"Jadi mungkin terlalu lama, karena Niki kan punya skoliosis, jadi kalau kambuh sakit," sambungnya.
Nikita Mirzani hanya tertawa saat mendengar dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diketahui, sidang kasus UU ITE dan pencemaran nama baik yang menyeret dirinya telah digelar pada Senin (14/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
"Yah gitu aja, ketawa saja," tutur Niki setelah menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Serang, dikutip dari Tribun Banten.
GridPop.ID (*)