Melalui unggahan tersebut, si anak disebutkan takut hamil lantaran badannya meriang.
Menurut Agustinus, setelah mendapat informasi itu pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.
"Kami selidiki dan akhirnya diketahui anak ini diduga menjadi korban tindak pencabulan oleh guru sendiri," kata Agustinus.
Si oknum guru SD yang tak lain wali kelas korban akhirnya ditangkap pada, Rabu (14/9/2022).
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Padang Pariaman," kata Agustinus.
"Modus sedang kita dalami dan begitu juga dengan apakah ada korban lain," jelas Agustinus.
GridPop.ID (*)