Find Us On Social Media :

Terlapor Kasus Pinjol Mahasiswa IPB Sering Ribut dengan Ibunya, Ketua RT Sebut SAN Meresahkan kalau Kumat Seperti Orang Kesurupan!

By Arif B, Kamis, 17 November 2022 | 20:02 WIB

Ilustrasi uang pinjaman online.

"Tetapi syarat yang disampaikan terlapor ini bahwa pelapor atau para korban ini harus mengajukan pinjaman online," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kemakan Hasutan Kating, Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol hingga Rugi Rp 2,1 M, Terkuak Modus Pelaku

Para mahasiswa ini diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.

Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online.

Mahasiswa yang tidak sanggup membayar ditagih debt collector, hingga ada mahasiswa yang didatangi penagih hutang ke rumahnya.

Penagihan utang tersebut berkisar Rp 3 juta hingga Rp 13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.

Baca Juga: Kelebiihan Pinjol Reliance Syariah, Pinjaman Online Bunga Rendah Tanpa Riba, Begini Syarat dan Cara Daftar!

GridPop.ID (*)